KABAR JOGLOSEMAR - Penangkapan dr Richard Lee pada Rabu, 11 Agustus 2021 berbutut pada ramainya petisi di Change.org yang menunjukkan dukungan untuk dokter sekaligus infliencer tersebut.
Petisi yang kembali mencuat di tengah ramainya kembali kasus dr Richard Lee bertajuk ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’ semakin memperoleh dukungan dari netizen.
Hingga Kamis 12 Agustus 2021 pukul siang, petisi ini sudah ditandatangani oleh 90.695 tanda tangan.
Ssebelumnya, Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Agustus 2021. Ia ditangkap di rumahnya yang di Kompleks Investama Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan dr Richard Lee, pemilik Klinik Kecantikan itu diduga buntut dari permasalahannya dengan artis Kartika Putri.
Perseteruan dirinya berawal dari konten yang dibuat dr. Richard di kanal YouTube miliknya yang memberikan review suatu produk kosmetik yang ternyata mengandung merkuri dan hidrokuionon berdasarkan hasil uji laboratorium.
Richard memberikan kesimpulan bahwa produk yang saat itu dipromosikan oleh Kartika Putri tersebut berbahaya karena mengandung hidrokuinon yang tinggi.
Dengan membawa pengacara, Kartika Putri mengundang Richard, bukannya menghasilkan perdamaian, Karput melayangkan somasi kepada Richard.