Sementara itu, dikabarkan bahwa kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, membenarkan bahwa penangkapan kliennya terkait dengan laporan Kartika Putri.
Sekedar informasi, Richard Lee sebelumnya dilaporkan oleh Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Jungkook BTS Tak Pandai Berbohong, Ini Tandanya
Presenter yang kini berusia 30 tahun tersebut meminta Richard Lee untuk meminta maaf dengan disertai sejumlah syarat.
Richard Lee sendiri telah menegaskan bahwa dirinya tak pernah menyebut Kartika Putri dalam konten YouTube miliknya yang menuai polemik.
Baginya, singkatan nama 'Karput' tidak selalu bearti Kartika Putri.
Pihaknya pun juga telah mengupayakan jalan damai, namun Kartika Putri dikabarkan tetap memilih untuk menempuh jalur hukum.
Di luar itu, kini tak sedikit warganet yang memberikan sindiran kepada Kartika Putri.
"Ini Kartika Putri sebenernya punya masalah apa orang kok kek gitu." tulis salah satu warganet di kolom komentar @viralsekali.