Nekat Dengar Lagu BTS, Remaja Korea Utara Diselidiki Pemerintah

- 6 Agustus 2021, 22:28 WIB
Member BTS
Member BTS /Soompi

KABAR JOGLOSEMAR - Beredar kabar sejumlah remaja di Korea Utara diselidiki karena mendengarkan lagu dari Korea Selatan.

Disebutkan, remaja itu mendengarkan lagu BTS yang berjudul Blood Sweat and Tears ketika istirahat dari sebuah kegiatan.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Kim Seon Ho, Pemeran Utama Drama Hometown Cha Cha Cha

Rupanya, remaja tersebut merupakan peserta pelatihan Pengawal Pemuda Merah Korea Utara yang merupakan organisasi milisi taruna remaja.

Di Korea Utara sendiri, adalah hal terlarang untuk mendengarkan atau melihat hiburan dari Korea Selatan. Akan ada hukuman yang dijatuhkan jika warga Korea Utara nekat melakukannya.

Di bawah undang-undang yang disahkan oleh Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un pada Desember 2020, orang yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan akan dijatuhi hukuman 5 hingga 15 tahun di kamp kerja paksa.

Mereka yang ketahuan berbicara, menulis, atau bernyanyi dalam "gaya Korea Selatan" dapat menghadapi kerja paksa hingga 2 tahun.

Baca Juga: 7 Drama yang Dibintangi Song Kang Selain Nevertheless, Love Alarm hingga Sweet Home

Hingga kini, belum diketahui pasti bagaimana nasib dari remaja yang mendengarkan lagu BTS tersebut.

Namun, sebuah sumber mengungkapkan bahwa lagu-lagu BTS cukup populer di kalangan orang muda Korea Utara.

Hal ini karena lirik BTS yang mengambil tema untuk mencintai diri sendiri. Topik ini dinilai berhasil menyentuh hati banyak orang.

Baca Juga: Sinopsis Penthouse 3 Episode 9: Balas Dendam Shim Su Ryeon, Logan Lee, dan Ha Yoon Chul

Sayangnya, warga Korea Utara yang didoktrin untuk setia pada negara diberikan informasi bahwa BTS melakukan perawatan diri untuk mereka sendiri.

Ini bukan kali pertama terjadi. Pada Agustus 2020, 3 tentara Korea Utara ditangkap karena juga mendengarkan dan menari lagu BTS Blood Sweat  Tears.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah