Buntut Perceraian, Aset Hasil Jerih Payah Digugat Mantan Suami. Jenita Janet Beberkan Fakta Ini

- 8 Juli 2021, 15:37 WIB
Jenita Janet ungkap fakta soal harta gono gini mantan suami
Jenita Janet ungkap fakta soal harta gono gini mantan suami //Instagram / @jenitajanet

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah perceraian Jenita Janet dengan Alief Hedy Nurmaulid masih terjadi gugatan harta gono gini.

Alief Hedy Nurmaulid menggugat enam aset yang dimiliki Jenita Janet. Salah satunya adalah rumah bernilai miliaran rupiah di daerah Pondok Gede, Jakarta.

Hal ini disampaikan Jenita Janet dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Sah! Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasil Tes Urine Positif

Buntut dari perceraian antara Jenita Janet dan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid berujung pada gugatan harta gono gini. Tak ingin aset hasil jerih payah diberikan kepada Alief Hedy Nurmaulid.

“Ya gimana sih kita merealisasikan, ya berjuang bener-bener,” kata Jenita Janet seperti dikutip Kabar Joglosemar dari kanal Youtube Intens Investigasi.

Penyanyi dangdut itu tidak akan memberikan rumah tersebut sebagai harta gono gini. Dia punya alasan, bahwa rumah yang diberikan kepada orang tuanya tersebut adalah hasil jerih payahnya sendiri.

Baca Juga: Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Dugaan Narkoba, Baru Saja Melewati 11 Tahun Pernikahan

Bahkan, perempuan berusia 34 tahun itu mengatakan harus menahan segala keinginannya demi mewujudkan impiannya. Kala itu, Jenita Janet juga sampai tidak punya tabungan sendiri.

“Nggak apa-apa kita nggak punya uang di tabungan yang penting jadi dulu tempat tinggal, kita ngebelain itu,” sambung penyanyi dangdut yang dikenal pakai wig dengan warna yang berbeda-beda itu.

Menurutnya, kedua orangtuanya menjadi saksi hidup dan telah merasakan hasilnya. Sebagaimana diketahui Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid resmi bercerai pada 2020 lalu.

Saat proses perceraian berakhir pada 2020 lalu, mantan suami menggugat harta gono gini terhadap Jenita Janet.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Juli 2021: Nino Menyesal Dibohongi Elsa dan Andin, Aldebaran Siapkan Rencana Lain

Tak hanya rumah Pondok Gede senilai Rp2 miliar yang digugat sebagai harta gono gini, tetapi juga rumah di serpong, apartment di Bandung dan kendaraan mewah.

Saat itu, Jenita Janet menggugat cerai Alief karena tidak diberi nafkah. Padahal mereka sudah mengarungi bahtera rumah tangga selama 9 tahun. Pada Maret 2020 lalu keduanya resmi bercerai sah secara agama.

Pada September 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutuskan keduanya resmi bercerai. Tak lama setelah bercerai dengan Alief Hedy Nurmaulid, Jenita Janet juga telah resmi menikah dengan Danu Sofwan pada 11 November 2020 lalu. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x