42 Lagu Barat Dilarang Diputar karena Ada Lirik Tak Pantas, Warganet: Ngerti Liriknya Juga Nggak

- 30 Juni 2021, 15:43 WIB
llustrasi lagu yang dibatasi oleh KPI
llustrasi lagu yang dibatasi oleh KPI /Pixabay.com/Firmbee/

 

KABAR JOGLOSEMAR – Belum lama ini beredar daftar 42 Lagu Barat yang dilarang diputar oleh Komisi Penyiaran Informasi (KPI).

42 lagu yang terdiri dari lagu-lagu barat alias lagu asal Amerika Serikat dengan lirik berbahasa Inggris tersebut dilarang diputar di bawah pukul 22.00 WIB.

Hal tersebut karena lirik-lirik lagu yang termuat dalam daftar tersebut dianggap bertentangan dengan norma-norma asusila yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Maria Ozawa akan Datang ke Indonesia, Vicky Prasetyo: Istri Aku Panik Banget!

Misalnya saja lirik-lirik di lagu-lagu tersebut mengandung kata-kata kasar seperti makian dan umpatan, dan juga berbau seksual yang tidak ramah untuk anak-anak.

42 lagu tersebut terdiri dari lagu-lagu dari banyak musisi mulai dari musisi sekelas Bruno Mars, Ariana Grande, Maroon 5, One Republic, Shawn Mendes, Justin Bieber, dan masih banyak lagi.

Menanggapi hal tersebut, banyak dari warganet yang heran karena KPI sampai melakukan hal tersebut.

Baca Juga: 4 Tanaman Gantung Untuk Percantik Halaman Rumah yang Sempit

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x