KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda penggemar Kpop, tentu sudah tidak asing dengan istilah Kutukan 7 Tahun.
Mitos Kutukan 7 Tahun itu menyatakan bahwa sebuah grup akan bubar ketika sudah mencapai batas waktu usia 7 tahun.
Perlu diketahui, biasanya kontrak grup musik Korea Selatan hanya sampai tujuh tahun. Setelah tujuh tahun, biasanya dapat diperpanjang apabila grup tersebut sukses atau memang masih diinginkan oleh pihak agensi.
Baca Juga: Sinopsis True Beauty Eps 7 di NET TV: Lim Jukyung Mesra dengan Han Seojun
Namun ternyata, banyak grup musik yang tidak bisa melewati masa perpanjangan kontrak tersebut.
Sehingga, banyak orang yang mengasumsikan bahwa mereka adalah korban dari Kutukan 7 Tahun K-Pop ini.
Dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman Koreaboo, berikut merupakan tujuh girlband yang digadang-gadang menjadi korban Kutukan 7 Tahun K-Pop:
Baca Juga: Foto Giselle aespa Diblur, Media Korea Dikecam Penggemar