“Jika artis yang dikontrak mereka mengembangkan kondisi fisik atau mental selama masa kontrak, mereka bertanggung jawab untuk mendukung pemulihan - meskipun detail tentang bagaimana harus didiskusikan dengan artis,” ungkap orang tersebut dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman Koreaboo.
Ditambah lagi, berdasarkan South Korean Youth Protection Act, DSP Media seharusnya melindungi Hyunjoo yang kala itu masih berumur 16 tahun.
Kotroversi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga banyak pihak yang menyatakan bahwa baru akan berhenti setelah diputuskan di persidangan.***