Masih Ramai Poster ‘Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali” Indosiar Berikan Klarifikasi: HOAX ATAU TIDAK BENAR

18 Oktober 2022, 14:22 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram.com/@rizkybillar

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Beberapa waktu lalu telah banyak beredar di sosial media yang membagikan poster “Konser Leslar Bersemi Kembali”.

Dalam poster tersebut dituliskan bahwa konser akan digelar pada Minggu, 23 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.

Dan yang tak kalah mencuri perhatian adalah adanya logo Indosiar pada poster tersebut.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pendaftaran PPPK 2022? Cek di Sini Dokumen Penting dan Jadwalnya

Poster konser Leslar tersebut beredar ditengah masih panasnya pembicaraan masyarakat tentang keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporannya tentang kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Melihat poster yang beredar, tak jarang warganet yang mengecam jika konser tersebut memang benar-benar akan diadakan.

Mengetahui tentang hal beredarnya poster konser Leslar yang menggunakan logo Indosiar tersebut, pihak Indosiar pun melakukan klarifikasi melalui akun Twitter @Indosiar.

Baca Juga: iPhone SE 4 Bawa Performa iPhone Pro Series di Harga Murah? Berikut Update Bocoran Spesifikasinya!

“Halo bestie Indosiar, menanggapi berita yang beredar, yang dibuat oleh akun yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan logo Indosiar maka dengan ini Indosiar meluruskan bahwa itu adalah HOAX ATAU TIDAK BENAR.” tulis akun @Indosiar.

Indosiar pun memberikan informasi bahwa pada tanggal tersebut, Indosiar akan menayangkan Live D’ACADEMY  5 TOP 18 GROUP 2 – SHOW pkl 20.30 wib.

Dalam tulisannya, pihak Indosiar juga berpesan kepada pemirsanya untuk mendapatkan informasi resmi hanya lihat Promo On Air yang tayang di Indosiar dan di akun sosial media & website resmi Indosiar.

Baca Juga: Cek Link Download GTA San Andreas Cleod Mod Gratis, Dapatkan Versi 2.10 Asli di Sini

Lebih lanjut, pihak Indosiar juga mengunggah cuitan tentang pasal UU ITE.

“Sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Tak lupa, Indosiar juga memperingatkan kepada siapapun bahwa penggunaan logo dan identitas Indosiar tanpa izin dan menyebarkan HOAX adalah melanggar hukum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp1 M pada Bharada E Usai Tembak Brigadir J

Berbagai komentar warganet pun membanjiri Thread dari Indosiar tersebut. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler