Resmi Bebas dari Penjara, Jerinx ‘SID’ Beberkan Rencana Ke Turki Bersama Istri

2 Agustus 2022, 16:24 WIB
Jerinx SID Telah Bebas Dari Penjara, Program Bayi Tabung Bersama Istri Akan Dijalankan /Instagram: sid_official

KABAR JOGLOSEMAR -  Musisi Jerinx Superman is Dead (SID) akhirnya resmi bebas dari Lapas Kerobokan Denpasar pada Selasa (2/8/2022).

Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Gendo Suardana melalui akun instagramnya.

"Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi, Terimakasih Bapak Kalapas, Bapak Kadivpas dan seluruh elemen " tulisnya dalam postingan di Instagram.

Baca Juga: Kejahilan Ryujin dan Bang Chan dalam ISAC Membuat Gemas: Seperti Kakak Adik

Selama proses pembebasan Gendo mengucapkan terimakasih pada Nora karena telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan cuti bersyarat.

"Itu (yang menjadi penjamin) setahu saya sih istrinya dan keluarganya. Tapi memang selama ini untuk keperluan dokumen dan administrasi itu dilakukan oleh Nora, istri Jerinx, yang memang full mengurus dokumen-dokumen," kata Gendo di Lapas Kerobokan.

Jerinx keluar dari penjara pada pukul 11.27 WITA dan tampak mengenakan pakaian kemeja merah perpaduan dengan warna hitam didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya Gendo Suardana dengan rekan-rekan lainnya dan langsung disapa para jurnalis.

Baca Juga: Kecewa Kominfo Blokir Steam Hingga PayPal, Warganet Kirimkan Kerangka Bunga

Usai dinyatakan bebas Jerinx mengungkapkan rencananya Bersama istri yang akan pergi bulan madu di Turki.

Seperti diketahui umur penikahannya hampir berjalan 3 tahun. Setelah menikah, ia langsung ditangkap untuk menjalani hukuman di penjara.

Sebelumnya, I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 10 bulan penjara terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Belum lama bebas ia kembali dinyatakan bersalah usai melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem Genshin Impact 3 Agustus 2022 yang Masih Aktif, Dapatkan Ratusan Primogems!

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta dan  ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler