Rezky Aditya Tak Hadir di Sidang Perdana Terkait Kasusnya dengan Wenny Ariani

14 Juli 2021, 16:10 WIB
Rezky Adhitya /Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya

KABAR JOGLOSEMAR – Artis yang dikenal sebagai pesinetron, Rezky Adhitya, tak menghadiri sidang perdananya terkait kasusnya dengan Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu, 14 Juli 2021.

Seperti yang diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya untuk membayar nafkah serta menuntut Rezky agar mengakui anaknya bersama Wenny.

Pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan, mengungkapkan bahwa sidang tersebut ditunda karena Rezky Aditya tidak menghadiri sidang perdana tersebut.

Baca Juga: Dokter Lois Bebas, dr Titra Sebut Dirinya Sebagai Cepu Polisi

“Ditunda sampai tanggal 28, karena kebetulan tergugat (Rezky Aditya) tidak hadir,” kata pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan, dikutip Kabar Joglo Semar dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube KH INFOTAINMENT pada Kamis, 14 Juli 2021.

Ferry Aswan juga mengungkapkan bahwa pengacara dari pihak Rezky Aditya telah diganti.

Hal ini diketahui saat sidang perdana tersebut dilaksanakan.

Baca Juga: Kisah Cinta Miguel Oliveira, Pembalap MotoGP yang 11 Tahun Pacari Adik Tiri Diam-diam

“Kebetulan saya juga baru tahu, nih, kalau pengacaranya diganti, kan. Saya juga baru tahu tadi,” ucap Ferry Aswan.

Dalam persidangan tersebut, Ferry Aswan menjelaskan bahwa sidang tersebut tidak membahas terkait gugatan Wenny Ariani agar Rezky Aditya membayar nafkahnya sebesar Rp17,5 miliar.

Ia menambahkan bahwa inti tuntutan dari pihak kliennya agar Rezky bertanggung jawab serta mengakui anak dari Wenny Ariani.

Baca Juga: RM Ungkap Alasan Tak Ada Rapp di BTS Permission to Dance

Kabarnya, Wenny Ariani siap untuk melakukan tes DNA untuk memperkuat bukti gugatannya tersebut.

“Intinya itu yang kita mau pengakuan dan tanggung jawab saja,” katanya.

“Intinya kita nggak bicara soal tuntutan uang nilai ke pengakuan aja, karena itu prioritas kami. Soal Mbak Wenny bicara soal aib, itu ranah pribadi beliau. Bukan hak saya untuk menjawab,” sambungnya. ***

 

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler