Jadi Saksi Persidangan Kasus Narkoba Askara, Nindy Ayunda Ungkap Fakta Mengejutkan Perjanjian Pernikahan

27 April 2021, 13:27 WIB
Nindy Ayunda // /instagram @nindyparasadyharsono

 

KABAR JOGLOSEMAR - Belum usai gugatan cerai yang dilakukan penyanyi Nindy Ayunda, kini ia harus bersaksi di persidangan kasus narkoba laki-laki yang masih menjadi suaminya itu, Askara Harsono pada Senin, 26 April 2021.

Dalam kesaksiannya, Nindy menyebut soal perjanjian pernikahan yang pernah ia lakukan bersama Askara.

Dalam perjanjian tersebut, Askara berjanji untuk tidak akan memakai narkoba lagi setelah menikah dengan Nindy.

Baca Juga: Novita Condro Pajang Story soal Manipulasi, Ini Tanda Kamu Alami Gaslighting dari Pasangan

"Yang saya tahu, sebelum menikah pernah konsumsi. Tapi, pas pernikahan buat kesepakatan 'jangan lagi' (konsumsi narkoba)," ungkap Nindy Ayunda saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin lalu.

Nindy pun mengaku tahu narkoba jenis apa yang dipakai Askara saat itu yaitu ganja.

Penyanyi yang pernah berduet dengan Audy itu tidak mengetahui jenis narkoba yang lain. Ia mengaku tahu soal narkoba jenis lain seperti pil happy five dan sabu-sabu adalah dari berita.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Novita Condro Unggah Percakapan dengan Kapten Vincent di Insta Story, Isinya Bikin Kaget

"Waktu dulu yang saya tahu adalah ganja. (Kalau happy 5) saya tahunya dari berita, ditemukan alat hisap itu di kantor, tapi pil itu ada di kantong celana. Yang saya tahu itu, happy 5, dari berita," sambung sahabat dari Ashanty itu.

Seperti diketahui, Askara ditangkap oleh Satreskoba Polres Jakarta Barat di rumahnya pada 7 Januari 2021.

Saat digeledah, ditemukan 2 setengah butir pil Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis beretta kaliber 6.35.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April: Elsa Tak Bisa Mengelak dari Nino, Kondisi Aldebaran Kritis?

Atas barang bukti tersebut, laki-laki yang bernama lengkap Askara Parasady Harsono ini didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, pengusaha muda itu juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Selain itu, Askara didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.***


Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler