Kemudian, pertanyaan pun muncul tentang bagaimana jika seorang menyempurnakan ucapan bismillah “bismillahirrahmannirahim?"
Pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama) termasuk di dalamnya ada madzhab Syafi’i adalah membolehkan bahkan lebih afdhal atau ebih utama.
Hadis yang disebutkan sebelumnya bukanlah perintah yang bersifat pembatasan, akan tetapi perintah dengan kadar yang paling minimal.
Oleh karena itu, dibolehkan bagi seorang untuk menambahkan/menyempurnakannya.
Baca Juga: Jimin Eks Member AOA Mem-private Akun Instagramnya
Hal ini dijelaskan oleh sebuah hadis dari Amer bin Salamah –radhialllahu ‘anhu- beliau berkata:
كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ»
“Dulu, saat aku masih anak-anak (mendekati baligh) di kamar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- , tanganku bergerak ke sana kemari di pinggir piring untuk mengambil makanan. Maka beliau –shallallahu ‘alaih wa sallam- berkata kepadaku: “Wahai anak ! SAMMILLAH (sebutlah nama Allah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dimulai dengan apa-apa yang dekat denganmu.” [Muttafaqun ‘alaihi].
Dalam hadits ini, nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan sahabat Amer bin Salamah dengan ungkapan tasmiyah “sammillah” (sebutlah nama Allah).