Sengaja makan atau minum pada siang hari karena alasan apapun jelas bikin batal puasa.
Akan tetapi, jika sebab makan atau minum itu karena dirinya lupa maka puasanya tetap sah.
Cukup ucapkan astagfirullah dan lanjutkan kembali puasanya.
Baca Juga: Inspirasi Baju Lebaran 2023 untuk Mama Muda dan Remaja, Tak Melulu Gamis Putih, Lho!
2. Sengaja muntah
Muntah dengan sengaja karena alasan apa pun dapat membatalkan puasa. Jika masih perasaan ingin muntah dan ditahan maka puasa tetap bisa dilanjutkan.
Tapi, jika memilih untuk muntah maka puasanya batal. Orang yang sakit hingga muntah dan tidak puasa dapat menggantinya setelah Ramadhan.
3.Sengaja melakukan hubungan suami istri
Berhubungan suami istri di siang hari dapat membatalkan puasa. Jika hal itu dilakukan maka harus melakukan kaffarah yakni menghapus dosa.
Orang tersebut harus berpuasa selama 60 hari berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.