Sikat Gigi Bikin Puasa Batal? Ini Penjelasan yang Valid dari Berbagai Mahzab dan Ulama

- 23 Maret 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi - sikat gigi bikin batal puasa? ini penjelasan yang valid
Ilustrasi - sikat gigi bikin batal puasa? ini penjelasan yang valid /Pexels.com/@PavelDanilyuk

Baca Juga: Panduan Sholat Tarawih 23 Rakaat dan Niat Tarawih Sendiri Maupun Berjamaah dan Doa Setelah Salam

Hadis lain menyebutkan membersihkan mulut termasuk salah satu perbuatan yang disenangi Allah SWT. Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

Artinya: "Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT." (HR an-Nasa'i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya).

Untuk sikat gigi saat puasa ada 2 mahzab yang memiliki pendapat berbeda. Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: GTA 5 RELOADED (PC) Gratis? Cek Dulu Link Legal yang Asli Rockstar Games

1. Mahzab Syafii

Menurut mahzab Syafii sikat gigi saat puasa hukumnya makruh yaitu jika dilakukan tidak berdosa tapi jika dihindari mendapatkan pahala.

Hukum ini berlaku khususnya saat matahari sudah terbit. Hukum ini sebagaimana penjelasan di Kitab Matan Abu Syuja' yaitu larangan untuk tidak sikat gigi atau bersiwak bagi orang yang sedang berpuasa agar bau mulutnya tidak hilang.

Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah SWT daripada bunga kasturi.

Baca Juga: Panduan Sholat Tarawih 11 Rakaat, 8 Rakaat Tarweh dan 3 Witir, Versi Muhammadiyah Lengkap dengan Niat dan Doa

"Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)

Maka, penjelasan dari Musthafa Dib Al-Bugha bahwa penggunaan siwak saat berpuasa dapat menghilangkan bau mulut. Maka bersiwak saat berpuasa hukumnya makruh.

2. Mahzab Hanafi dan Maliki

Menurut mahzab ini sikat gigi saat puasa hukumnya mubah atau boleh.

Hukum ini didasarkan pada dalil yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak saat berpuasa.

Selain itu, ada pendapat juga dari para alim ulama, antara lain:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x