KABAR JOGLOSEMAR - Tanggal 25 November 2022 akan diperingati sebagai ‘Hari Guru Nasional’.
Peringatan ‘Hari Guru Nasional’ tersebut juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia.
Peringatan ‘Hari Guru Nasional’ bertujuan untuk memperingati dan menghormati peran serta jasa yang telah diberikan oleh para guru di Indonesia.
Baca Juga: Tagar Gempa Cianjur Ramaikan Jagat Twitter Hingga Jadi Trending
Pada tahun ini, tema Hari Guru Nasional 2022 adalah “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Apakah ‘Hari Guru Nasional’ termasuk hari libur nasional?
Walaupun ‘Hari Guru Nasional’ merupakan hari penting dan termasuk hari besar nasional, namun berdasarkan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2022 bukan termasuk libur nasional.
Baca Juga: Korban Gempa Cianjur Bertambah Jadi 162 Orang, Mayoritas Anak-Anak