Apakah Maulid Nabi Termasuk Bid'ah? Simak Hukum Perayaan Maulid Nabi Menurut Ulama

- 27 September 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW /freepik.com/sofirinaja

KABAR JOGLOSEMAR - Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari ini, Selasa, 27 September 2022.

Ada yang menyebut bila perayaan Maulid Nabi ini termasuk bid'ah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah. Benarkah? Simak penjelasannya berikut ini.

Maulid Nabi merupakan salah satu perayaan tradisi yang dirayakan oleh umat Islam untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Baca Juga: Doa dan Amalan Sunah Maulid Nabi, Jatuh Pada Selasa, 27 September 2022

Memang untuk perayaan Maulid Nabi sendiri ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Ada yang berpendapat boleh-boleh saja melakukannya dan ada pula yang berpendapat Maulid Nabi adalah bid'ah.

Ini karena Maulid Nabi adalah sebuah tradisi yang baru dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Baca Juga: PSIM Yogyakarta Dihukum Komdis PSSI, Begini Respon Pelatih Baru Erwan Hendarwanto

Tidak ada dalil yang memerintahkan untuk melakukan perayaan Maulid Nabi ini. Namun juga hingga sekarang tidak ada dalil yang melarang melakukan perayaan Maulid Nabi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x