Lupa Bolong Puasa Berapa Hari, Begini Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan 2022

- 14 Maret 2022, 22:03 WIB
Ilustrasi membayar utang puasa Ramadhan
Ilustrasi membayar utang puasa Ramadhan /Pixabay/mohamed_hassan

KABAR JOGLOSEMAR – Puasa di bulan Ramadhan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib.

Oleh karena itu, bila seseorang yang telah baligh meninggalkan puasa dengan alasan tertentu, maka wajib hukumnya untuk mengganti utang puasa itu.

Permasalahannya, kita bisa saja lupa berapa hari utang puasa yang kita miliki. Lalu bagaimanakah cara membayar utang puasanya?

Baca Juga: Sinopsis A Business Proposal Eps 5: Shin Ha Ri Bingung Identitas Shin Geum Hee Terancam Terbongkar

Cara Membayar Utang Puasa ketika Lupa Berapa Hari Bolong Puasa

Sebenarnya ada banyak cara agar seseorang bisa membayar atau meng-qadha utang puasa Ramadhan itu.

Caranya adalah melakukan puasa sunnah yang memang sejak awal Anda niatkan untuk membayar utang Ramadhan.

Untuk lebih amannya, Anda bisa mengambil hari yang lebih banyak untuk jaga-jaga agar tidak lagi memiliki tanggungan.

Baca Juga: Drakor Twenty Five Twenty One Diprotes Penonton karena Tampilkan Kisah Cinta Beda Usia

Anda lebih disarankan untuk menyegerakan membayar utang puasa itu dan tidak ditunda-tunda. Apabila menunda maka terhitung orang yang lalai.

Membayar utang puasa dengan mengganti puasa di hari lain hanya diwajibkan untuk orang yang sehat dan mampu. Misalnya saja wanita yang tidak berpuasa karena haid.

Sementara itu, jika orang yang tidak berpuasa Ramadhan tersebut dalam kondisi sakit dan tidak mampu untuk berpuasa atau membayar utangnya, maka cukup dengan membayar fidhyah.

Baca Juga: Download Gratis Minecraft Pocket Edition, Pakai 2 Link Resmi Berikut

Membayar Utang Puasa dengan Fidhyah

Cara lain untuk membayar utang puasa adalah dengan membayar fidhyah. Fidhyah atau tebusan tersebut dilakukan sejumlah hari-hari bulan Ramadhan yang tidak dilaksanakan tersebut.

Adapun besarannya 0,7 kg dan diberikan kepada orang yang kurang mampu dan berlaku kelipatan atas hari puasa yang ditinggalkan.

Atau bisa juga dalam bentuk uang yang setara atau senilai dengan 0,7 kg tersebut. Bila ingin memberikan 1 kg juga lebih bagus dan tidak dilarang.

Baca Juga: ARMY Kelepasan Ketawa saat RM dan V BTS Lakukan Hal Ini di Konser PTD

Sementara itu bagi orang yang dengan sengaja lalai dalam ibadah puasa, maka tetap wajib membayar utang dengan berpuasa di hari lain dan tidak diperkenankan menggantinya dengan fidhyah.

Namun dalam pendapat lain, selain mengganti puasa dengan berpuasa di hari lain juga tetap harus membayar fidhyah.

Demikianlah cara membayar utang puasa bila kita lupa berapa hari bolong puasa kita.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah