Maka, hari atau pasaran (pancawara, nama hari dalam bahasa Jawa) seseorang lahir dapat diperoleh dengan mengonversi kalender Masehi ke kalender Jawa.
Baca Juga: 8 Tempat Wisata Romantis di Jogja Cocok Dikunjungi Bersama Pasangan
Dalam kalender Jawa, terdapat jumlah dari masing-masing hari seperti berikut ini.
Hari Minggu = 5
Hari Senin = 4
Hari Selasa = 3
Hari Rabu = 7
Hari Kamis = 8
Hari Jumat = 6
Hari Sabtu = 9