KABAR JOGLOSEMAR - Apakah kamu termasuk orang yang mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK)? BPOM RI mengimbau agar konsumen turut waspada sebelum mengonsumsi air minum dalam kemasan.
BPOM dan LPPOM MUI memang sudah memberikan izin terkait mutu dan kualitas produk AMDK yang beredar di Indonesia. AMDK juga sebenarnya telah diatur dalam SNI AMDK (wajib SNI) dan Peraturan Kepala BPOM.
Air mineral yang berkualitas bersumber dari air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
Baca Juga: ARMY Korea Iri dengan Penggemar BTS di LA karena Hal Ini
Ada berbagai jenis air minuman kemasan yang mudah dijumpai seperti galon, botol, gelas dan lainnya. Namun, ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan konsumen agar tetap aman dikonsumsi.
Dilansir dari Antara, berikut tips mengonsumsi aman mengonsumsi AMDK:
Perhatikan kondisi kemasannya
Kamu perlu mengecek kondisi kemasan AMDK masih disegel, tidak bocor, terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.
Apabila kemasan rusak maka menandakan tidak disimpan dengan benar, kerap terpapar sinar matahari, kemungkinan terpapar zat kimia. Pilih juga kemasan botol yang ramah lingkungan. Umumnya, botol kemasan itu hanya sekali pakai.