KABAR JOGLOSEMAR – Beberapa waktu lalu, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah menetapkan izin penggunaan vaksin covid-19 yang berasal dari Sinovac untuk melawan virus corona.
Selain itu, BPOM juga menyatakan bahwa vaksin ini aman digunakan. Walaupun sama seperti vaksin dan obat lain, mungkin terdapat efek samping yang akan muncul.
Baca Juga: Corona Varian Delta Muncul di Indonesia, Ini 5 Cara Mencegahnya
BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat dari vaksin ini karena vaksin ini telah memenuhi standar khasiat dan keamanan (efikasi) dari WHO (World Health Organization).
Vaksin Sinovac sendiri telah masuk ke Indonesia sejak 6 Desember 2020. Setelah melalui uji klinis di Indonesia dan negara lain, BPOM resmi menyatakan bahwa vaksin Sinovac aman digunakan.
Vaksin sinovac dapat menyebabkan beberapa efek samping namun tidak berbahaya, seperti nyeri, bengkak, iritasi, demam, kelelahan, sakit kepala, diare, dan gangguan kulit dengan presentase terlapor hanya sekitar 0,1-1 persen.
Berikut kandungan dalam vaksin Covid-19 Sinovac
1. Virus covid-19 yang sudah mati
Dalam beberapa vaksin, ada yang di dalamnya mengandung virus yang dilemahkan, bahkan yang masih hidup.