تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Artinya: "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?" (HR Muslim).
Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT. Oleh karenanya, menikah di bulan Syawal disambut dengan kebahagiaan.
Ada banyak berkah yang dirasakan ketika menikah. Pasalnya, pasangan suami istri akan saling mengisi, saling melengkapi, saling menolong.
Adapun menikah di bulan Syawal merupakan suatu kebaikan dan dianjurkan dilakukan oleh umat Muslim. Tak hanya itu, menikah merupakan ibadah sebagai penyempurna separuh agama.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625). ***