KABAR JOGLOSEMAR - Sholat Subuh seringkali lalai dilaksanakan karena bangun kesiangan dan tidak ada maksud untuk sengaja meninggalkan.
Agama memberikan keringanan bahwa orang yang bangun kesiangan tetap diperbolehkan melaksanakan sholat subuh.
Ada niat salat subuh yang bisa dibaca dalam situasi bangun terlambat karena salat subuh tetap wajib didirikan.
Baca Juga: Jangan Abai, Zona Merah Virus Corona Makin Luas
Sholat subuh didirikan sekitar 1,5 jam sebelum matahri terbit dari ufuk timur.
Hal ini sebagaimana firman Allah QS an-Nisa ayat 103:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”
Baca Juga: Keladi, Tanaman Hias Murah dan Menawan, Di antaranya Ada Keladi Wayang dan Keladi Tengkorak
Lalu, bagaimana jika ada keadaanya yang membuat seseorang terlambat mendirikan sholat subuh. Alasan yang paling sering adalah karena bangun kesiangan sehingga sholat subuh kesiangan.