Niat Sholat Subuh Kesiangan di Bulan Ramadhan, Ini Tuntunan dan Hukumnya

24 Maret 2023, 04:41 WIB
Ilustrasi niat sholat Subuh yang kesiangan. /freepik/h9images

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi membaca niat sholat subuh yang kesiangan. Subuh adalah sholat fardhu sehingga wajib untuk didirikan.

Umat Islam yang tidak sengaja bangun kesiangan sehingga terlambat sholat subuh masih bisa melaksankan sholat tersebut.

Hal itu asalkan kesiangan dilakukan secara tidak sengaja atau karena lalai bukan karena dengan sengaja menunda sholat.

Baca Juga: Download Minecraft 1.20 Terbaru Maret 2023? Simak untuk Dapatkan Link Game Resmi yang Gratis di Sini!

Ada aturan yang membolehkan untuk meng qadha sholat subuh kata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam uraian kitab Fiqhus Sunnah bahwa mengqadha shalat adalah wajib menurut kesepakatan ulama bagi orang yang lupa dan tertidur.

 

Nabi dan sahabat pada zamannya pun pernah mengalami hal serupa.

Kisah Nabi dan para sahabat tersebut diceritakan oleh Imran bin Husain Ra. sebagai berikut:

أَنَّهُمْ كَانُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ، فَأَدْلَجُوا لَيْلَتَهُمْ، حَتَّى إِذَا كَانَ وَجْهُ الصُّبْحِ عَرَّسُوا، فَغَلَبَتْهُمْ أَعْيُنُهُمْ حَتَّى ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ، فَكَانَ أَوَّلَ مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ أَبُو بَكْرٍ، وَكَانَ لاَ يُوقَظُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَنَامِهِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، فَاسْتَيْقَظَ عُمَرُ، فَقَعَدَ أَبُو بَكْرٍ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ حَتَّى اسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَزَلَ وَصَلَّى بِنَا الغَدَاة

Baca Juga: Ini Lokasi Jalan Tol Jogja Solo yang Siap Dilewati untuk Mudik Lebaran 2023, Berapa Tarif Tol nya?

“Mereka bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai meninggi matahari. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, Beliau tidak membangunkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terbangun. Lalu beliau keluar dan Shalat Subuh bersama kami.”  (HR. Bukhari (3571), Muslim (312/682).

Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Umma, menurut jumhur ulama, ketika sholat wajib lalai dilakukan karena unsur ketidaksengajaan, seperti tertidur atau lupa, maka wajib qadha ketika seseorang tersebut sadar dan ingat akan kewajiban tersebut.

Hal ini senada dengan sabda Rasulullah:

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

“Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka shalatlah dia ketika dia sadar”.  (HR. Muslim, 311/681).

Baca Juga: GTA San Andreas untuk PC Versi Definitive Edition yang Resmi, Ini Link Download Game yang Legal

Inilah niat sholat subuh karena kesiangan dan berniat qadha yaitu:

أصلى فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاءً لِله تعالى

Ushalli fardhas Subhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qadhaan lillahi ta’ala

“Saya niat sholat fardhu shubuh dua roka’at,menghadap qiblat, halnya qodho karena Allah”. Wallahu a’lam bisawab.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler