Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

22 April 2022, 21:03 WIB
Berikut ini golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, dan semua umat muslim diwajibkan membayarnya tepat waktu saat Ramadhan /Pixabay/allybally4b

 

KABAR JOGLOSEMAR – Sebelum hari raya Idul Fitri, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.

Namun, bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Taukah Anda apa itu zakat fitrah?

Baca Juga: Polda Metro Jaya Adakan Mudik Gratis: Berikut Lokasi dan Cara Daftarnya 

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setahun sekali (pada Idul Fitri) berupa makanan pokok sehari-hari (beras, jagung, dan sebagainya).

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Dalam agama Islam, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat atau yang disebut dengan sebutan mustahik. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran Surat At Taubah Ayat 60:

Baca Juga: KLIK DI SINI, Download GTA San Andreas Resmi dan Aman untuk HP Android 

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” 

Berikut adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir

Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Mereka tidak berpenghasilan dan hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

  1. Miskin

Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

Baca Juga: Download GTA San Andreas 2.00 Mod Combo Gratis? Ini Link Legal Untuk HP Android

  1. Amil

Amil adalah panitia atau kalangan yang mengurus zakat mulai dari mengumpulkan hingga menyalurkan ke pihak yang membutuhkan.

  1. Mualaf

Orang yang  baru masuk Islam atau mualaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya. 

  1. Riqab

Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

  1. Gharim

Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

Baca Juga: Minecraft 1.18.0 Mod Combo Apk? Ini Link Download dan Cara Main yang Legal 

  1. Fi Sabilillah

Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Namun, dalam hal ini tidak hanya berjuang dalam perang namun juga memperjuangkan agama Allah baik secara dakwah atau hal lain.

  1. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat.***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler