Ramadhan Makin Dekat, Begini Cara Bayar Utang Puasa Ketika Lupa Hari

20 Maret 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi membayar utang puasa Ramadhan /Pixabay/mohamed_hassan

KABAR JOGLOSEMAR – Sekitar dua minggu lagi puasa Ramadhan 2022 akan dimulai. 

Biasanya ketika Ramadhan hampir tiba, orang akan mulai membayar utang puasa bila mereka punya.

Namun, persoalannya bagaimana sebaiknya membayar utang puasa ketika lupa berapa hari kita melewatkan puasa di tahun lalu?

Baca Juga: Stafsus Jokowi Nikah Beda Agama: Apakah Sah?

Cara Membayar Utang Puasa ketika Lupa Hari

Hukum menjalankan puasa Ramadhan adalah wajib. Bila tidak bisa melakukan di bulan Ramadhan, maka tetap wajib menjalankannya di hari lain untuk mengganti.

Namun terkadang bisa saja kita lupa berapa tepatnya jumlah hari di Ramadhan tahun lalu ketika kita tidak berpuasa.

Untuk lebih amannya, Anda bisa mengambil hari yang lebih banyak untuk jaga-jaga agar tidak lagi memiliki tanggungan.

Baca Juga: GTA San Andres Full Game Unduh di Sini, Ini Link Download Legal dari Rockstar Games

Dengan begitu kita akan lebih tenang karena kemungkinan besar jumlah utang puasa sudah lunas.

Bila kelebihan, maka akan insyaallah akan dicatat sebagai puasa 

Sebenarnya ada banyak cara agar seseorang bisa membayar atau meng-qadha utang puasa Ramadhan itu.

Caranya adalah melakukan puasa sunnah yang memang sejak awal Anda niatkan untuk membayar utang Ramadhan.

Baca Juga: Drakor Twenty Five Twenty One Diprotes Penonton karena Tampilkan Kisah Cinta Beda Usia

Membayar utang puasa dengan mengganti puasa di hari lain hanya diwajibkan untuk orang yang sehat dan mampu. Misalnya saja wanita yang tidak berpuasa karena haid.

Anda lebih disarankan untuk menyegerakan membayar utang puasa itu dan tidak ditunda-tunda. Apabila menunda maka terhitung orang yang lalai.

Sementara itu, jika orang yang tidak berpuasa Ramadhan tersebut dalam kondisi sakit dan tidak mampu untuk berpuasa atau membayar utangnya, maka cukup dengan membayar fidhyah.

Baca Juga: Download Gratis Minecraft Pocket Edition, Pakai 2 Link Resmi Berikut

Membayar Utang Puasa dengan Fidhyah

Sementara itu bagi orang yang dengan sengaja lalai dalam ibadah puasa, maka tetap wajib membayar utang dengan berpuasa di hari lain dan tidak diperkenankan menggantinya dengan fidhyah.

Cara lain untuk membayar utang puasa adalah dengan membayar fidhyah. Fidhyah atau tebusan tersebut dilakukan sejumlah hari-hari bulan Ramadhan yang tidak dilaksanakan tersebut.

Adapun besarannya 0,7 kg dan diberikan kepada orang yang kurang mampu dan berlaku kelipatan atas hari puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga: ARMY Kelepasan Ketawa saat RM dan V BTS Lakukan Hal Ini di Konser PTD

Atau bisa juga dalam bentuk uang yang setara atau senilai dengan 0,7 kg tersebut. Bila ingin memberikan 1 kg juga lebih bagus dan tidak dilarang.

Namun dalam pendapat lain, selain mengganti puasa dengan berpuasa di hari lain juga tetap harus membayar fidhyah.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler