Lupa atau Lalai Menjalankan Sholat? Ini Niat Sholat Subuh Saat Bangun Kesiangan

24 Januari 2021, 21:32 WIB
Tata cara dan niat sholat istikharah. /Pixabay/mohamed_hassan

KABAR JOGLOSEMAR - Manusia kerap lalai saat hendak mendirikan sholat wajib 5 waktu, baik lalai karena kesibukan atau mau sholat subuh tapi bangun kesiangan.

Seringkali, karena sudah terlambat kita kemudian melewatkan kewajiban sholat tersebut padahal ada kemudahan dengan meng Qadha nya.

Disebutkan juga oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam uraian kitab Fiqhus Sunnah bahwa mengqadha shalat adalah wajib menurut kesepakatan ulama bagi orang yang lupa dan tertidur.

Baca Juga: Lengkapi Koleksi Tanaman Hias 10 Alocasia yang Semula Dikenal sebagai Tanaman Liar di Hutan

Baca Juga: Nawaitu, Bacaan Niat yang Harus Dibaca Sebelum Melakukan Puasa Sunnah Senin Kamis

Jadi, jika terlanjur bangun kesiangan seseorang tetap wajib melaksanakan sholat subuh. Nabi dan sahabat pada zamannya pun pernah mengalami hal serupa.

Kisah Nabi dan para sahabat tersebut diceritakan oleh Imran bin Husain Ra. sebagai berikut:

أَنَّهُمْ كَانُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ، فَأَدْلَجُوا لَيْلَتَهُمْ، حَتَّى إِذَا كَانَ وَجْهُ الصُّبْحِ عَرَّسُوا، فَغَلَبَتْهُمْ أَعْيُنُهُمْ حَتَّى ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ، فَكَانَ أَوَّلَ مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ أَبُو بَكْرٍ، وَكَانَ لاَ يُوقَظُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَنَامِهِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، فَاسْتَيْقَظَ عُمَرُ، فَقَعَدَ أَبُو بَكْرٍ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ حَتَّى اسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَزَلَ وَصَلَّى بِنَا الغَدَاة

“Mereka bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai meninggi matahari. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, Beliau tidak membangunkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terbangun. Lalu beliau keluar dan Shalat Subuh bersama kami.”  (HR. Bukhari (3571), Muslim (312/682).

Baca Juga: Viral di Korea dan Jepang, Ini Resep Bikin Cokelat Royce

Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Umma, menurut jumhur ulama, ketika sholat wajib lalai dilakukan karena unsur ketidaksengajaan, seperti tertidur atau lupa, maka wajib qadha ketika seseorag tersebut sadar dan ingat akan kewajiban tersebut.

Hal ini senada dengan sabda Rasulullah:

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

“Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka shalatlah dia ketika dia sadar”.  (HR. Muslim, 311/681).

Baca Juga: Semula Hanya Tanaman Liar, Ini 7 Jenis Keladi sebagai Tanaman Hias Pilihan

 

Inilah niat sholat subuh karena kesiangan dan berniat qadha yaitu:

أصلى فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاءً لِله تعالى

Ushalli fardhas Subhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qadhaan lillahi ta’ala

“Saya niat sholat fardhu shubuh dua roka’at,menghadap qiblat, halnya qodho karena Allah”. Wallahu a’lam bisawab.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: umma.id

Tags

Terkini

Terpopuler