Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK dan Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 15 November 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat masih bisa mendaftarkan diri untuk dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos Rp 300 ribu per KK.

Bahkan, bansos 300 ribu ini akan terus dilanjutkan hingga Juni 2021. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Nominal yang diterima memang lebih kecil dari sebelumnya karena harapannya jumlah keluarga yang menerima bantuan akan semakin banyak dan menyeluruh.

BST adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi.

Baca Juga: Nasi Putih Bisa Bikin Diabetes? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Yang tidak ada program ini adalah DKI Jakarta karena bentuk bantuan sosialnya adalah sembako.

Baru pada tahun 2021 nanti, BST akan menjangkau ke 34 provinsi di Indonesia.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x