9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Lewat HP di kemnaker.go.id

- 15 November 2020, 04:45 WIB
BLT Gelombang 2 Cair, Berikut Cara Cek BSU BPJS  Ketenagakerjaan
BLT Gelombang 2 Cair, Berikut Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kini pekerja tidak perlu khawatir karena cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 bisa dilakukan lewat HP dengan membuka link kemnaker.go.id.

Di laman resmi Kemnaker itu, mereka bisa memastikan secara langsung apakah nama mereka dapat BLT subsidi upah tahap 2 atau tidak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.

Beberapa pekerja ada yang sudah mendapat, tapi ada pula yang belum. Lalu bagaimana dengan yang belum dapat? Pekerja bisa cek secara online.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Tahap 2 Cair ke Bank BRI, BNI, hingga BCA

Cara ceknya, pekerja tinggal membuka laman resmi Kemnaker dengan link kemnaker.go.id. Ada 9 cara mudah yang bisa dilakukan. Simak caranya berikut ini:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Heechul Ungkap Member Super Junior Favoritnya, Alasannya Bikin Ngakak

Baca Juga: Erupsi Merapi Bisa Terjadi Setiap Saat, Masyarakat Diimbau Waspada

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x