KABAR JOGLOSEMAR - Untuk cek apakah nama Anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 atau tidak bisa lewat online. Caranya cukup login kemnaker.go.id sekarang.
Seperti yang ramai diperbincangkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 sudah dicairkan oleh Kemnaker.
Penyaluran tahap 1 dilakukan pada Senin, 9 November 2020 lalu. Disusul dengan BLT BPJS ketenagakerjaan tahap 2 dicairkan ke rekening pekerja pada Kamis, 12 November 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Di Balik Sampah Ada Berkah, Inilah Faktanya
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: Sri Mulyani Digantikan Erick Thohir, Bagaimana dengan Jabatan Menkes Terawan?