Klik dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Anda Terdaftar Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK

- 12 November 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah juga memberikan bantuan kepada kepala keluarga (KK) berupa Bansos BST Rp 300 ribu.

Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai keluarga penerima manfaat Bansos BST Rp 300 ribu bisa cek melalui link dtks.kemensos.go.id.

Seperti yang diketahui pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikansejumlah bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bansos BST Rp 300 ribu per KK.

Baca Juga: Kocaknya Warganet Ikut #kdramaselcaday di Twitter

Awalnya bantuan diberikan senilai Rp 600 ribu. Namun jumlahnya kini menjadi Rp 300 ribu.

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Cek di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair, BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako.

Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x