Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK Non-PKH di di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 29 Oktober 2020, 08:05 WIB
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik /

KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini, Menteri BUMN Erick Thohir membuat pernyataan bahwa berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibuat pemerintah akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Berbagai program BLT tersebut diluncurkan dalam rangka meningkatkan daya beli dan membantu perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Corona.

Selain berbagai bantuan yang sudah usai tahun ini, seperti Prakerja dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, masih ada program bantuan yang pendaftarannya masih dibuka.

Baca Juga: Pro dan Kontra Fans KPop soal Rencana SM Entertainment Debutkan Girl Group yang Padukan AI

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ditangani oleh Kementerian Sosial. Bansos tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk disalurkan per KK. Pemerintah menargetkan 9 juta KK bisa mendapat bansos 500 ribu ini.

 

Bansos BST 500 ribu ini murni ditujukan untuk keluarga non PKH atau yang belum pernah mendapat bantuan apa pun dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Baca Juga: 4 Cara Gampang untuk Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x