KABAR JOGLOSEMAR - Kepastian soal jadwal penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah lama dinantikan para pekerja.
Seakan menjawab pertanyaan soal BLT gelombang 2 tersebut kapan cair, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu memberikan pernyataan yang menyinggung hal itu.
Kabar soal jadwal ditransfer BLT terungkap saat kunjungan kerja ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal
"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Seperti banyak diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan dalam dua termin atau gelombang pembayaran.
Dalam 1 kali termin pencairan, pekerja akan menerima dana BLT Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening untuk dua bulan sekaligus.
Baca Juga: Belum Dapat BPUM, Begini Cara dan Syarat Ajukan Bapres UMKM Rp 2,4 Juta
Setelah pembayaran termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin 2 subsidi gaji/upah. Jika tidak ada perubahan rencana, maka awal November 2020 ini pekerja bisa menerima dana BLT gelombang 2.