Selamat, Tak Lama Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair

- 21 Oktober 2020, 06:30 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Ada kabar gembira di tengah pandemi Corona yang belum juga berakhir di Indonesia.

Pasalnya, pekerja yang mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera menerima subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta.

Hal ini setelah dipastikan bahwa pencairan BLT gelombang 1 sudah mencapai angka 98 persen. Artinya, saat gelombang 1 selesai maka tiba saatnya pencairan untuk gelombang 2.

Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cair Sebelum November 2020

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Ungkap Kapan Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Minggu, 18 Oktober 2020 itu, saat kunjungannya di rumah penerima bantuan subsidi gaji di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung soal penyaluran BLT gelombang 2. Ia berharap agar bantuan bisa segera tersalurkan. Direncanakan hal itu akan dilakukan sebelum memasuki November.

Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja, Wajib Diketahui Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 11

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x