KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah tak henti-hentinya memberikan program bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Tak hanya berupa sembako, pemerintah pun menggelontorkan uang tunai untuk membantu masyarakat yang merasakan dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Akan Jadi Sesi Terakhir, Stop Lakukan Ini Jika Tidak Mau Gagal di Program Prakerja 10
Kepada para pelaku UMKM, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk memastikan usaha mereka tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19.
Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM. Ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku UMKM.
Hingga 25 September 2020, diketahui penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen. Pemerintah pun hingga kini masih membuka pendaftaran penerima BLT Rp 2,4 juta untuk para pelaku UMKM.
Ada berbagai hambatan pada program BLT UMKM Rp 2,4 juta ini. Rupanya, masih banyak pengusaha mikro yang belum terdaftar.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Syarat untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja
Selain itu, pengusaha mikro diketahui juga belum terhubung ke lembaga perbankan. Hal ini yang membuat pemerintah kesulitan untuk mendata peserta penerima BLT.