Tak Usah Panik! Pendaftaran Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pelaki UMKM Masih Dibuka

- 26 September 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.*
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.* /Instagram/@pustaka_lewi

KABAR JOGLOSEMAR - Tak hanya bagi para pekerja saja, pemerintah juga memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.

Pemerintah melalui kementerian koperasi dan UMKM akan memberikan bantuan presiden sebesar Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: 5 Hp Berkapasitas Baterai 6.000 mAh, Nomor 2 Hanya Rp 1 Jutaan

Hingga kini pemerintah masih membuka luas kesempatan bagi para pelaku MKM untuk mendaftar kan diri menjadi penerima bantuan presiden.

Meskipun masih dibuka, bantuan langsung tunai ini telah diberikan kepada Rp 5,9 juta pelaku UMKM. Pemerintah pun masih membuka quota hingga Rp 3,2 juta pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan presiden ini.

Pemerintah pun masih terus menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran bantuan presiden kepada para pelaku UMKM. Target pemerintah adalah memberikan bantuan presiden kepada 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4 BLT Rp600 Ribu Sudah Cair, Segera Cek Rekening Kalian

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh kementerian koperasi dan UKM, sudah ada lebih dari 6 juta pelaku UMKM yang mendapatkan BLT hingga kini.

Kementerian koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama kementerian keuangan serta otoritas Jasa keuangan untuk menilai pelaku UMKM mana yang bisa mendapatkan bantuan presiden.

Untuk itu, para pelaku UMKM diminta untuk memberikan informasi secara spesifik soal kondisi usaha mereka.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x