Mudah! Simak Cara Daftar BLT UMKM 2023 Online, Siapkan Dokumen Ini Agar Tembus

- 31 Desember 2023, 23:08 WIB
Penerima bansos di Gunungkidul dibekukan pemerintah
Penerima bansos di Gunungkidul dibekukan pemerintah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Apabila Anda ingin mendaftar BLT UMKM secara online, simak langkah-langkah yang harus Anda lakukan, berikut informasinya:

1. Buat akun dan login ke laman https://oss.go.id, kemudian pilih ‘Perizinan Berusaha’ atau ‘Perseiorangan’.

2. Ketuk ‘Pendaftaran NIB’ (Nomor Induk Berusaha) ‘Perseorangan Mikro’ jika usaha Anda berbentuk usaha mikro atau ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’ jika usaha Anda dilakukan perseorangan.

3. Lengkap informasi data diri pada laman ‘Data Profil’.

4. Ketuk ‘Simpan’ dan ‘Lanjutkan’.

5. Selanjutnya, pada ‘Formulir Data Usaha’, ketuk ‘Tambah Usaha’.

6. Lengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, kemudian ketuk ‘Simpan’ dan ‘Selanjutnya’

7. Apabila pelaku UMKM lebih dari 1, ketuk ‘Tambah Usaha dan klik ‘Selanjutnya’.

8. Anda akan mendapatkan permohonan ‘Izin Lokasi’ dan ‘Izin Lingkungan’ dari formulir ‘Komitmen Prasarana Usaha’. Ketuk ‘Selanjutnya’.

9. Lihat rangkuman data dan tinjau draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x