KABAR JOGLOSEMAR - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu tempat tujuan wisata. Bahkan, tak sedikit orang yang mendambakan ingin tinggal di Yogyakarta.
Lantas berapa upah minimum provinsi (UMP) Yogyakarta di tahun 2024? Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah mengingatkan para gubernur agar segera melaporkan kenaikan UMP.
Setiap provinsi di Indonesia telah melaporkan besaran UMP 2024. Bagaimana dengan upah di Yogyakarta?
Baca Juga: Daftar 5 Drama Korea Terbaru, Akan Tayang Desember 2023!
Kepastian kenaikan upah minimum setiap daerah diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk ).
Simak informasi UMP terendah dan tertinggi 2024 pada artikel ini.
Meskipun ada kenaikan UMP rupanya tidak begitu signifikan. Namun, besaran upah di Indonesia mulai tahun depan tidak ada yang di bawah Rp2 juta lagi.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat HUT KORPRI 2023 yang ke-52, Pas Buat Status Media Sosial Anda
UMP Terendah
Berikut ini daftar UMP 2024 terendah yang perlu diketahui masyarakat: