KABAR JOGLOSEMAR - Penjual lapak atau seller Shopee perlu mengetahui biaya admin terbaru. Shopee merupakan salah satu e-commerce populer di Indonesia.
Mulai 1 Desember 2023 mendatang, Shopee akan menaikkan biaya admin penjual di lapaknya. Kenaikan admin ini berlaku bagi penjual dengan kategori Non-Star atau Star+.
Penjual Star+ merupakan program dengan tingkatan lebih tinggi untuk Penjual Star terpilih yang memiliki performa, penjualan, dan operasional yang baik dan telah memberikan pengalaman belanja terbaik kepada Pembeli.
Baca Juga: 20 Kata Motivasi Menyambut Desember, Bisa Jadi Inspirasi dan Pengingat
Dilansir dari laman resmi Shopee, berikut ini informasi kenaikan biaya admin penjual atau seller Shopee terbaru sesuai dengan levelnya.
Level Star dan Star+
Kategori A: 4,7 persen menjadi 6,5 persen
Kategori B: 4 persen menjadi 5,5 persen
Kategori C: 4 persen menjadi 5,5 persen
Kategori D: 3,3 persen menjadi 4 persen
Kategori E: 3,3 persen menjadi 4 persen
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Rowoon Keluar dari Grup SF9
Penjual Non-Star dengan pesanan lebih dari 50 sebagai berikut:
Kategori A: 4 persen menjadi 6 persen
Kategori B: 3,2 persen menjadi 5 persen
Kategori C: 3,2 persen menjadi 5 persen
Kategori D: 2,8 persen menjadi 3,5 persen
Kategori E: 2,8 persen menjadi 3,5 persen
Baca Juga: Jadwal Acara TransTV 28 November 2023: Insert, CNN Indonesia News Update dan Film Arsenal
Sementara itu, bagi penjual kategori Shopee Mall juga akan mengalami penyesuaian pada pembagian kategori produk dan biaya administrasi.
Penyesuaian itu akan berlaku per 1 Januari 2024. Berikut ini rinciannya:
Kategori A: 6,5 persen menjadi 8,5 persen
Kategori B: 4,5 persen menjadi 6 persen
Kategori C: 2,5 persen menjadi 4 persen
***