Cara Aktivasi Rekening PIP untuk BNI, BRI, dan BSI Wajib untuk Siswa Penerima Sebelum 31 Januari 2023

- 12 Januari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi cara aktivasi rekening untuk penerima PIP sebelum 31 Januari 2023
Ilustrasi cara aktivasi rekening untuk penerima PIP sebelum 31 Januari 2023 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

 

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara aktivasi rekening untuk siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.

Rupanya, masih ada sekitar 2,36 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP yang belum mengaktivasi rekening nya.

Para siswa penerim PIP tersebut wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2023 agar dana bantuan bisa disalurkan.

Baca Juga: 10 Universitas Negeri Terbaik 2023 Versi QS World University Ranking

Apabila hingga 31 Januari 2023 dana bantuan tidak ditransfer ke rekening penerima PIP maka akan dikembalikan ke kas negara.

Data 2,36 juta rekening yang belum diaktivasi ini berdasarkan data dari 3 bank penyalur yaitu BNI, BRI, dan BSI.

Data puslapdik ada 17,93 siswa yang menerima Surat Keputusan (SK) pemberian PIP 2022. Namun, ada 2,36 juta yang belum mengaktivasi rekening hinga Januari 2023 ini.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Antimainstream

Oleh karena itu, penerima PIP masih diberikan kesempatan hingga akhir bulan. Catatan pentingnya adalah bukan untuk siswa penerima SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 karena telah dibatalkan.

Cara melakukan aktivasi rekening penerima PIP di BNI, BRI, dan BSI

Siapkan KK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi (bagi yang sudah 17 tahun), dan KIP sebelum aktivasi rekening.

Siswa bisa datang ke bank bersama wali terutama yang belum berusia 17 tahun karena belum punya KTP dan melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: GRATIS Link Download Minecraft Bedrock Edition 1.20 Update Januari 2023? Pakai Tautan Ini!

Bagi siswa yang tidak didampingi orang tua atau wali bisa ditemani oleh kepala sekolah atau guru yang telah diberi kuasa.

Syaratnya adalah yang mengantar membawa surat kuasa dan membawa KTP asli. Apabila pendampingnya adalah guru yang diberi kuasa maka membawa surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Untuk siswa di asrama atau pesantren bisa melakukan pencairan PIP secara kolektif dengan sejumlah syarat, yaitu:

Baca Juga: Link Nonton Avatar The Way of Water GRATIS 3D di Telegram? Pakai Tautan Ini!

1. Fotocopy KTP kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang diberi kuasa dengan memperlihatkan aslinya.

2. Fotocopy SK pengangkatan sebagai kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru.

3. Surat pertanggungjawaban mutlak dan surat keterangan aktivasi rekenning atau pencairan dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Pastikan diri kamu adalah siswa yang harus melakukan aktivasi rekening PIP. Pertama pastikan menerima SMS demikian:

Baca Juga: GRATIS Link Download GTA San Andreas 2.10 Update Januari 2023 di Hp Android?

"Hai SobatPIP NISN 0123456789. Segera lakukan aktivasi rekening pip.kemdikbud.go.id hub sekolahmu. Waktu terbatas! Abaikan jika sudah aktivasi."

Namun, jika menerima SMS pastikan bahwa pengirim pesan adalah dari KEMDIKBUD bukan nomor lain.

Jika kurang yakin maka koordinasikan dengan sekolah. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan PIP.

Baca Juga: 2 Kampus di Bandung yang Masuk 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2023

Siswa penerima PIP akan mendapatkan bantuan dana yang besarannya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Pastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima PIP dengan cek di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Sekian informasi tentang cara aktivasi rekening penerima PIP hingga 31 Januari 2023.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x