Klik kemnaker.go.id Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022 SEGERA, Cek Nama Penerima di Sini

- 13 Desember 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi BSU dicairkan di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022
Ilustrasi BSU dicairkan di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022 /KabarJoglosemar/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Cek nama penerima di link resmi karena BSU cair sebelum 20 Desember 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menuntaskan pencairan BSU sebelum 20 Desember 2022.

Karyawan yang namanya sudah terdaftar dan ada di status penerima BSU bisa cairkan Subsidi Gaji Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek Segera, Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022 di Kantor Pos atau Kolektif Perusahaan, Ini Caranya

Kali ini pencairan tidak melalui transfer ke Bank Himbara sehingga karyawan yang tidak punya rekening bukan dibuatkan melainkan ambil tunai di Kantor Pos.

Berikut ini adalah syarat pekerja penerima BSU.

 

Syarat karyawan yang bisa dapat BSU atau BLT subsidi gaji 2022:

1. WNI

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022

3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP

4. Tidak menerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH

5. Bukan TNI, ASN, dan Polisi

Baca Juga: Link Nonton Film Qorin (2022) Full HD 100% Legal: Klik Tautan Ini Untuk Nonton

 

Untuk pencairan BSU sebelum 20 Desember ada cara lain yakni tidak hanya pekerja datang langsung ke Kantor Pos secara individu melainkan bisa secara kolektif.

Perusahaan dapat memilih perwakilan satu atau dua orang untuk mengambil bantuan Rp600 ribu ke kantor pos.

Sebelumnya, perusahaan bisa berkoordinasi dulu dengan PT Pos Indonesia. Hal ini lebih memudahkan daripada setiap pekerja harus izin di jam kerja untuk cairkan BSU.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 20 Wisata Jogja yang Instagramable, Asik Juga Buat Konten TikTok!

Pastikan syarat di bawah ini terpenuhi sebelum cek nama penerima di link kemnaker.go.id.

Untk cek nama penerima di link resmi inilah langkahnya:

1. Buka kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas untuk login

3. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

4. Setelah memiliki akun, buka kembali menu "Masuk"

5. Masukkan alamat email atau nomor handphone

6. Masukkan password

7. Klik "Masuk"

8. Setelah berhasil login, isi biodata di menu profil

9. Setelah itu cek notifikasi atau pemberitahuan

10. Lalu akan muncul status terbaru apakah BSU Rp 600 ribu sudah cair atau belum

Baca Juga: Link Aktif Main GTA 5 di HP Android, Pakai Aplikasi Legal Grand Theft Auto V

Sebagai informasi Kantor Pos juga menyediakan layanan untuk mengantar BSU ke karyawan yang sakit baik di rumah sakit maupun di rumah.

Hal itu agar komitmen Kemnaker untuk menyalurkan BSU secara tuntas di tahun 2022 ini terlaksana. Cek nama penerima segera.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x