Klik kemnaker.go.id Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022 SEGERA, Cek Nama Penerima di Sini

- 13 Desember 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi BSU dicairkan di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022
Ilustrasi BSU dicairkan di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022 /KabarJoglosemar/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Cek nama penerima di link resmi karena BSU cair sebelum 20 Desember 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menuntaskan pencairan BSU sebelum 20 Desember 2022.

Karyawan yang namanya sudah terdaftar dan ada di status penerima BSU bisa cairkan Subsidi Gaji Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek Segera, Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022 di Kantor Pos atau Kolektif Perusahaan, Ini Caranya

Kali ini pencairan tidak melalui transfer ke Bank Himbara sehingga karyawan yang tidak punya rekening bukan dibuatkan melainkan ambil tunai di Kantor Pos.

Berikut ini adalah syarat pekerja penerima BSU.

 

Syarat karyawan yang bisa dapat BSU atau BLT subsidi gaji 2022:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x