Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka? Siapkan Syarat dan Cara Daftar Lewat Link Berikut

- 8 Oktober 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 47 kapan dibuka
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 47 kapan dibuka /Instagram @prakerja.go.id

Oleh karenanya, siapkan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja untuk Gelombang 47 nanti.

Pastikan dulu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar peluang lolos makin besar. 

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

Syarat Daftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan e-KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA, SMK, atau kuliah). Sehingga tidak boleh berstatus pelajar atau mahasiswa.

3. Pencari pekerja (lulusan SMA, SMK, fresh graduate)

4. Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Pamungkas Gesekkan HP Penonton di Alat Vital Saat Manggung Menuai Kecaman Netizen

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah