BSU 2022 Segera Cair, Simak Persyaratan Dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Disini

- 22 September 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022
Ilustrasi - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.

  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

  • Baca Juga: Turut Hadir Dalam Acara Indonesian Television Awards 2022, WayV Bikin Histeris Fans Indonesia

    Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa cek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU dengan mengikuti langkah berikut ini:

    • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

    • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

    • Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

    • Klik "Lanjutkan". 

    Halaman:

    Editor: Sunti Melati


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Pemilu di Daerah

    x