Baru Sehari Diluncurkan, MinyaKita Sudah Dijual di Toko Online degan Harga di Atas Rp 14.000

- 7 Juli 2022, 16:13 WIB
Minyakkita dijual di toko online/
Minyakkita dijual di toko online/ /kemendag.go.id/MINYAKKITA

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pada Rabu, 6 Juli 2022 Kementerian Perdagangan mengeluarkan minyak goreng “MinyaKita”. Minyakita merupakan minyak goreng curah yang dikemas sederhana.

Merek dagang MinyaKita telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. Dan hingga saat ini baru ada dua produsen yang telah mendukung produksi Minyakita, yaitu lain BEST Group dan PT Panca Nabati Prakarsa.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ia sedang berusaha untuk menurunkan harga minyak goreng curah di seluruh Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meluncurkan Minyakita.

Baca Juga: Momen Langka! Raul Lemos Gendong Cucunya, Ameena

Minyak goreng curah yang diluncurkan Kementerian Perdagangan ini dibandrol dengan harga Rp 14.000 per liter untuk wilayah Jawa – Bali. Sedangkan untuk diluar wilayah tersebut masih banyak ditemukan harga diatasnya.

"Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu- ibu, yang datang untuk membeli Minyakita. Minyakita menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah," kata Zulhas.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, meskipun Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, namun MGCR masih tetap diperdagangkan. Kehadiran Minyakita juga membuka opsi bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.

 Baca Juga: Terbaru di Minecraft Java Edition 1.19.2.02, Link Download Legal dan Aman di Sini Tanpa Mod Apk

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x