Resmi di Buka! Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32

- 10 Juni 2022, 14:40 WIB
Kartu Prakerja gelombang 23
Kartu Prakerja gelombang 23 /Sumber Foto : Instagram @prakerja.go.id
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32. Kabar baik ini sudah dinantikan oleh banyak peserta yang ingin mendaftar.
 
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 sudah bisa diakses sejak Rabu (8/6/2022).
 
"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!!!!," tulis Instagram @prakerja.go.id pada Rabu (8/6/2022).
 
 
Seperti yang diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
 
Melansir dari laman resmi www.prakerja.go.id, berikut syarat untuk daftar program Kartu Prakerja. Simak di bawah ini :
 
Syarat untuk daftar program Kartu Prakerja :
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
 
 
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
 
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
 
Adapun Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 32, sebagai berikut :
- Buka situs www.prakerja.go.id di perangkat yang anda gunakan.
 
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
 
 
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
 
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
 
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
 
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.
 
Di tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 2,9 juta orang untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. 
 
 
Peserta yang lolos nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif tersebut diberikan usai menyelesaikan pelatihan.
 
Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, selamat mencoba dan semoga berhasil.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x