Bagaimana Cara Pembagian Hasil Usaha? Lakukan 3 Cara Ini Agar Bisnismu Lancar

- 17 April 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi: pembagian hasil usaha
Ilustrasi: pembagian hasil usaha / Sumber: Pixabay/stevepb

KABAR JOGLOSEMAR - Memulai bisnis pastinya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Bagi yang memiliki tabungan mungkin mengeluarkan uang untuk modal bukan suatu permasalahan, namun lain halnya jika Anda terhambat pada masalah dana.

Jika Anda mengalami hal tersebut Anda bisa memulai bisnis dengan cara bagi hasil atau berpatner. Sistem ini dilakukan dengan cara Kerjasama antara pemodal dan pengelola dalam menjalankan bisnis.

Pada sistem ini bukan hanya mendapat bantuan dana dan menerima keuntungan.

Baca Juga: Mudik Gratis! Kemenhub Adakan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Pada bisnis dengan cara bagi hasil terdapat perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Jika bisnis mengalami keuntungan maka akan ada pembagian hasil usaha, namun jika sebaliknya maka keduanya harus menanggung Bersama sesuai dengan kesepakatan.

Saat bisnis yang dijalankan mengalami keuntungan Anda harus memperhatikan 3 cara pembagian hasil untuk kedua pihak yang menjalankan bisnis.

Dilansir dari Youtube channel Razi Ramadhan dengan video berjudul “3 Cara Bagi Hasil Keuntungan Dengan Rekan Bisnis Anda - Tips Bisnis -Bagi Hasil”. Berikut 3 cara yang sudah Kabar Joglosemar rangkum:

Baca Juga: Catatan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: Keutamaan Sholat Tahajud Pada Bulan Ramadhan

  1. Kesepakatan

Sebelum memutuskan untuk bisnis Bersama harus membuat kesepakatan dengan patner kerja atau rekan bisnis Anda, lebih aman lagi jika dilakukan dengan menggunakan notaris atau hitam diatas putih.

Dalam kesepakatan ini juga menentukan metode apa yang akan digunakan saat berbisnis atau apa saja jobdesk yang akan dilakukan.

  1. Jumlah modal yang dikeluarkan

Pembagian hasil usaha dapat ditentuan dari berapa besar jumlah modal awal yang dikeluarkan. Sistem bagi hasil selain dengan berapa banyak modal juga bisa dilakukan dengan jobdesk yang dikerjakan.

Baca Juga: Reaksi Jin BTS Saat Tahu Penerjemah Telat Merespons

Misal:

A mengeluarkan modal sebanyak 25 juta, sedangkan B mengeluarkan modal 15 juta. Maka pembagian hasil usahanya 70% keuntungan diberikan untuk A dan 30% keuntungan diberikan pada B.

  1. Pembagiannya sesuai dengan porsi saham dinamis

Pembagian hasil usaha sesuai dengan modal yang dikeluarkan atau sesuai dengan kontribusi yang dikerjakan. Misal:

Jika A berkontribusi sebanyak 60% maka keuntungan yang diperoleh sebanyak 60%

Jika B berkontribusi sebanyak 40% maka keuntungan yang diperoleh sebanyak 40%.

Baca Juga: Bisnis Plan: Pengertian, Isi, Cara Membuat Bisnis Plan

Dengan 3 cara ini kesimpulannya harus ada kesepakatan, untuk jumlah presentase dengan angka 70/30 dan 60/40 tidak ajeg untuk diterapkan. Pembagian presentase sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang menjalankan bisnis.

Kesepakatan pembagian hasil usaha harus tetap dibuat meskipun berbisnis dengan teman dekat maupun keluarga. Karena bisnis merupakan kegiatan yang berkaitan dengan uang.***

Editor: Michael L W

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah