KABAR JOGLOSEMAR - Ajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan masyarakat dari rumah yaitu dengan login atau klik di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Laman tersebut disediakan agar masyarakat bisa klaim pencairan dana asuransi khusus untuk nasabah BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim atau pengajuan bisa bisa dilakukan dari rumah dan cukup memudahkan yakni dengan klik laman tersebut melalui HP atau smartphome.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Main GTA Vice City Definitive Edition di Android, Download Aplikasi Ini GRATIS
Tidak hanya lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, tapi ada cara lain untuk ajukan klaim BPJS dari yakni BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang juga bisa dilakukan dari rumah.
Maka, ada tiga akses online bagi nasabah yang ingin melakukan pencairan dana asuransi ketenagakerjaan.
Dengan masyarakat memanfaatkan layanan tanpa kontak fisik, lapakkasik.bpjsketenagakerjaan.go.id maka Anda telah menyukseskan program prokes di tengah PPKM 2021.
Kriteria ini agar bisa segara klaim pencairan dana BPJS Ketenakerjaan, antara lain .
Editor: Sunti Melati