Cara Ajukan Klaim BPJS dari Rumah, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan Dokumen Berikut

- 13 Desember 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi lapakasik BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi lapakasik BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan masyarakat dari rumah yaitu dengan login atau klik di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Laman tersebut disediakan agar masyarakat bisa klaim pencairan dana asuransi khusus untuk nasabah BPJS Ketenagakerjaan.

Klaim  atau pengajuan bisa bisa dilakukan dari rumah dan cukup memudahkan yakni dengan klik laman tersebut melalui HP atau smartphome.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Main GTA Vice City Definitive Edition di Android, Download Aplikasi Ini GRATIS

Tidak hanya lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, tapi ada cara lain untuk ajukan klaim BPJS dari yakni BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang juga bisa dilakukan dari rumah.

Maka, ada tiga akses online bagi nasabah yang ingin melakukan pencairan dana asuransi ketenagakerjaan.

Dengan masyarakat memanfaatkan layanan tanpa kontak fisik, lapakkasik.bpjsketenagakerjaan.go.id maka Anda telah menyukseskan program prokes di tengah PPKM 2021.

Baca Juga: FREE Download Minecraft Untuk HP Android, PC, Laptop, Tablet, Simak Caranya Agar Sukses Instal dari PlayStore

Kriteria ini agar bisa segara klaim pencairan dana BPJS Ketenakerjaan, antara lain .

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x