KABAR JOGLOSEMAR - Simak daftar terbaru UMR dan UMK tahun 2022 untuk wilayah DIY, Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunug Kidul.
Informaso mengenai besaran Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 di DI Yogyakarta penting diketahui bagi para pencari kerja maupun pekera.
Tujuan ditetapkannya UMR dan UMK tahun 2022 di DIY untuk menjadi patokan penentu batas minimal gaji yang diterima pekerja.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 2 Desember 2021 Belum Digunakan, Klaim Banyak Hadiah dari Mihoyo
Besaran UMK tahun 2022 ini mengacu pada UMK tahun sebelumnya dan dijadikan acuan batas minimum gaji di tahun depan.
Biasanya selalu ada pertimbangan apakah UMK di tahun mendatang mengalami kenaikkan atau lebih tinggi dari UMK sebelumnya.
Banyak pihak termasuk serikat pekerja di DI Yogyakarta menaruh perhatian terhadap informasi besaran UMK dan UMR terbaru.
Hal ini penting bagi para pekerja atu buruh karena berhubungan dengan gaji minimal UMR yang harus diterima.