KABAR JOGLOSEMAR - Para pekerja masih berkesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji tahun 2021. Bagaimana cara mendapatkan BSU?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan BSU bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Setiap pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta. Subsidi Gaji ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing lewat bank anggota HIMBARA.
Jika belum mendapatkan BSU Rp1 juta, segera cek penerima BSU dengan cara online. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta atau tidak.
Berikut cara mengecek penerima BSU Rp1 juta:
1. Apabila sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik menu Bantuan Subsidi Upah.
2. Pekerja bisa mengecek lewat website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Anak SD, SMP, SMA Dapat BLT Hingga Rp500 Ribu