KABAR JOGLOSEMAR – Ada 12 kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 sehingga masyarakat harus mencermati ketentuan daftar yang ditetapkan.
Meski masih belum ditentukan kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka, ada baiknya persiapkan diri untuk daftar dan dapat insentif.
Program ini diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Adapun persyaratan wajib diialah merupakan warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Jungkook, V, dan Jimin BTS Rusuh Gara-gara Merk saat VLIVE
Sebagaimana yang diampaikan ada 12 kriteria tidak lolos Kartu Prakerja untuk Gelombang 23. Yang tidak lolos ialah pihak yang tidak memenuhi syarat atau dilarang mengikuti program ini.
1.Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2.Aparatur Sipil Negara
3.Prajurit Tentara Nasional Indonesia